Jakarta, Kemendikbud --- Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 8310/C/PD/2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud nomor 821/E.E1/SP/20

Read more...