• Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Lembaga
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas
    • Prosedur Operasional Standar (POS)
      • POS Umum
      • POS Teknis
  • Program
    • Revitalisasi Sekolah
    • Digitalisasi Pembelajaran
    • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
    • Wajib Belajar 13 Tahun
    • Penguatan Pendidikan Karakter
    • Makan Bergizi Gratis (MBG)
    • Pembelajaran dan Penilaian
    • Penjaminan Mutu Pendidikan
  • Informasi Publik
    • Artikel
    • Berita
    • Pengumuman
    • Siaran Pers
    • Dokumen SAKIP
      • Rencana Strategis
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
    • Standar Pelayanan
    • Dashboard Program Prioritas
    • Peta Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • PPID
  • Unduhan
    • Materi Kegiatan
    • Sertifikat Kegiatan
  • Kontak Kami

Wajib Belajar 13 Tahun

  1. You are here: BPMP Provinsi NTT
  2. Category
  3. Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Siapkan Peta Jalan Pendidikan Jarak Jauh Sebagai Solusi Anak Bisa Terus Sekolah

  • BPMP NTT
  • Siaran Pers, Wajib Belajar 13 Tahun
  • 07/08/2025
  • 0 Comment

Jakarta, 7 Agustus 2025 - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan peta jalan pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Prog

Read more...

Kemendikdasmen Siapkan Apresiasi Peran Bunda PAUD, WaJar PAUD 1 Tahun Prasekolah jadi Prioritas

  • BPMP NTT
  • Berita, Wajib Belajar 13 Tahun
  • 08/05/2025
  • Bunda PAUD
  • 0 Comment

Jakarta, Kemendikdasmen – Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kembali memberikan apresiasi terhadap peran sentral Bunda PAUD dalam melakukan advokasi, sosialisasi, dan diseminasi program prioritas Pendidikan Anak Usia Dini. Tahun lalu, pem

Read more...

Mendikdasmen Apresiasi Media Kreativitas Siswa PAUD, Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun Diperkuat

  • BPMP NTT
  • Siaran Pers, Wajib Belajar 13 Tahun
  • 26/11/2024
  • 0 Comment

Jakarta, 26 November 2024 – Pendidikan Anak Usia Dini memiliki peran penting, sebagai fondasi dalam membangun generasi unggul di masa depan. Upaya membangun generasi Indonesia yang berkualitas harus dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini. Anak usia 0 hingga 8 tahun merupakan masa-masa emas untuk menanamkan

Read more...

Pos-pos Terbaru

  • BPMP NTT Gelar Pendampingan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026
  • Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Pembelajaran untuk Wujudkan Kelas Interaktif
  • Pendaftaran TKA Sudah Dibuka, Kepala BSKAP: Sarana Kenali Potensi dan Pengembangan Akademik Siswa
  • Seluruh Sekolah Akan Mendapatkan Program Digitalisasi Sesuai Asas Keadilan dan Pemerataan
  • Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Nusa Tenggara Timur

  • bpmp.ntt@kemendikdasmen.go.id /
  • lpmpprovntt@gmail.com
  • Jl. Jend. Soeharto No.57 A, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85118

Copyright © All Rights Reserved. BPMP NTT

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Lembaga
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas
    • Prosedur Operasional Standar (POS)
      • POS Umum
      • POS Teknis
  • Program
    • Revitalisasi Sekolah
    • Digitalisasi Pembelajaran
    • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
    • Wajib Belajar 13 Tahun
    • Penguatan Pendidikan Karakter
    • Makan Bergizi Gratis (MBG)
    • Pembelajaran dan Penilaian
    • Penjaminan Mutu Pendidikan
  • Informasi Publik
    • Artikel
    • Berita
    • Pengumuman
    • Siaran Pers
    • Dokumen SAKIP
      • Rencana Strategis
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
    • Standar Pelayanan
    • Dashboard Program Prioritas
    • Peta Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • PPID
  • Unduhan
    • Materi Kegiatan
    • Sertifikat Kegiatan
  • Kontak Kami