Informasi yang Dikecualikan di BPMP Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
Data pribadi pegawai BPMP Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Data pribadi peserta didik;
Data pribadi pendidik;
Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
Soal dan kunci jawaban asesmen;
Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikbudristek; dan