Rencana Strategis (Renstra) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur disusun berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Presiden No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014.
Unduh dokumen :

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Nusa Tenggara Timur