Jawa Timur, Kemendikbudristek --- Selama masa pandemi Covid-19, satuan pendidikan diberikan opsi untuk memilih kurikulum yang diterapkan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat (Kurikulum 20213 yang disederhanakan). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudri
Read more...
