Jakarta, 6 April 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki tugas dan fungsi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di satuan pendidikan tanpa kekerasan. Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 y
Read more...
